Karawang, jelajahdesa.click – Pemerintah Kabupaten Karawang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat Kecamatan Jayakerta. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Jayakerta, Selasa (10/2/2026) pagi, dengan mengusung tema “Penyediaan Infrastruktur Konektivitas Wilayah yang Berkualitas, Merata, dan Terintegrasi.”
Musrenbang Kecamatan Jayakerta merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Pelaksanaan kegiatan ini juga mengacu pada Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 134 Tahun 2026 tertanggal 27 Januari 2026 tentang pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari desa dan kelurahan yang menjadi prioritas di tingkat kecamatan, termasuk membahas kegiatan prioritas kecamatan yang belum terakomodir dalam perencanaan desa serta pengelompokan kegiatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah Kabupaten Karawang.
Musrenbang ini dihadiri Camat Jayakerta Asep Sudrajat, S.Sos., M.M., Anggota DPRD Kabupaten Karawang Daerah Pemilihan (Dapil) II H. Karsim dan Lili Mahali, S.Sos., Kapolsek Rengasdengklok diwakili panit Binmas Iptu Lilis Nurholisoh S.H, Danramil Rengasdengklok diwakili Babinsa Sertu Wirja Atmaja, Staff Kecamatan, Para Kepala desa se- Kecamatan Jayakerta, Pendamping desa, Anggota BPD, Anggota LPM, Tokoh masyarakat serta anggota PKK
Camat Jayakerta, Asep Sudrajat, secara resmi membuka kegiatan Musrenbang. Ia menegaskan bahwa Musrenbang menjadi forum strategis untuk menyerap dan menghimpun aspirasi pembangunan dari seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan.
“Musrenbang ini merupakan wadah untuk menyerap aspirasi dari berbagai instansi dan masyarakat. Melalui forum ini, kita bisa aktif mengusulkan permasalahan pembangunan agar program yang direncanakan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Karawang Dapil II, H. Karsim, menekankan pentingnya perhatian yang lebih serius dan berkelanjutan terhadap Kecamatan Jayakerta.
Menurutnya, Jayakerta memiliki peran strategis sebagai wilayah penopang pembangunan daerah dengan potensi besar di sektor pertanian, infrastruktur, dan sumber daya manusia.
“Jayakerta memiliki posisi yang sangat strategis sebagai penopang pembangunan Kabupaten Karawang. Potensi yang ada harus diperhatikan dan dikembangkan secara maksimal, mulai dari sektor pertanian, infrastruktur, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata H. Karsim.
Hal senada disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Karawang Dapil II, Lili Mahali, S.Sos. Ia menilai Musrenbang merupakan forum penting dalam menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan perencanaan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
“Musrenbang ini jangan hanya menjadi formalitas, tetapi harus menjadi ruang dialog yang produktif antara pemerintah dan masyarakat. Setiap usulan harus mencerminkan kebutuhan riil di lapangan, terutama terkait infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan publik,” pungkasnya.
(Heri/Ikbal)



