25.8 C
Jakarta
Rabu, Februari 25, 2026
spot_img

DPRD Jabar Awasi Penyelenggaraan Pemerintahan TA 2025 di KarawangLegislatif Jabar Tinjau Pelaksanaan

spot_img

Karawang, JELAJAHDESA.CLICK – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai PDI perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2025 di Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang(19/10).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Kutagandok Mamat Rahmat, aparatur desa, karang taruna, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kutagandok Mamat Rahmat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran Pipik Taufik Ismail di desanya.

“Terima kasih kepada Bapak Pipik Taufik Ismail yang telah bersedia hadir ke Desa Kutagandok. Kehadiran beliau menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan desa,” ujarnya.

Baca Juga  Rookie Fight Karawang Resmi Dibuka, 80 Atlet Muda Siap Bertarung di Ganesha Arena

Senada dengan itu, salah satu tokoh masyarakat juga menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut.

“Saya sebagai tokoh masyarakat sangat mengapresiasi acara pengawasan penyelenggaraan pemerintahan ini. Semoga kegiatan seperti ini dapat memberikan dampak positif, khususnya agar pelayanan terhadap masyarakat semakin baik ke depannya,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pipik Taufik Ismail menekankan pentingnya pengenalan dan pemahaman masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah, terutama yang digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Masyarakat perlu tahu dan memahami bagaimana anggaran daerah digunakan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tegas Pipik.

Baca Juga  Ketua Umum IWO Indonesia Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama KPK RI

Selain memberikan arahan, Pipik juga menyerap berbagai aspirasi masyarakat, salah satunya terkait dengan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Kutagandok. Aspirasi-aspirasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam penyusunan kebijakan di tingkat provinsi.

Kegiatan pengawasan ini menjadi salah satu bentuk nyata peran legislatif dalam memastikan pelaksanaan pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan rakyat.

 

(Aisah)

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

SEPUTAR DESA

- Advertisement -spot_img

BERITA TERBARU

INDEKS