Karawang | jelajahdesa.click – Puluhan warga Desa Karyabakti, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menggelar aksi demonstrasi di kantor desa pada Senin (30/3/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan tidak tersalurkannya dana desa kepada masyarakat serta indikasi penyimpangan anggaran.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan warga untuk menuntut transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun anggaran 2025, termasuk dana bantuan provinsi (Banprov) yang diduga belum direalisasikan sesuai peruntukannya.
Aksi tersebut melibatkan masyarakat Desa Karyabakti. Ketua BPD Desa Karyabakti, Nesin Haryono, dan Wakil Ketua BPD, H. Endih Jayadi, turut memberikan keterangan. Sementara itu, kepala desa tidak berada di kantor saat aksi berlangsung.
Warga menilai terdapat sejumlah program pembangunan fisik dari dana desa tahun 2025 yang belum diselesaikan meski telah melewati tahun anggaran. Beberapa proyek yang disorot di antaranya pembangunan jalan lingkungan di Dusun Bakung Selatan sepanjang 150 meter serta jalan lingkungan di Dusun Bakung Utara dengan ukuran 100 x 2,5 meter.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan pengelolaan dana BUMDes, khususnya pada program ketahanan pangan yang diduga tidak transparan.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan tuntutan secara langsung di kantor desa. Mereka meminta kepala desa segera menyelesaikan seluruh pekerjaan yang tertunda atau mengundurkan diri dari jabatannya.
Wakil Ketua BPD, H. Endih Jayadi, menyebutkan bahwa nilai pekerjaan fisik yang diduga belum diselesaikan mencapai sekitar Rp309 juta.
Sementara itu, Ketua BPD Nesin Haryono mengimbau masyarakat untuk tetap kondusif dan mempercayakan penanganan persoalan kepada BPD. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pengaduan ke DPMD, Inspektorat, dan DPRD Karawang untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung, pengamanan dilakukan oleh jajaran kepolisian dari Polsek Batujaya, Polsek Rengasdengklok, Polsek Cibuaya, dan Polsek Tirtajaya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepala desa terkait tudingan tersebut.
(redaksi)



