Karawang | Jelajahdesa.click – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar X (Karawang-Purwakarta) Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., menggelar Reses II Tahun Sidang 2025-2026 di Dusun Kiara Lawang RT 001/RW 001, Desa Tirtasari, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Rabu (17/06/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan yang diharapkan dapat diperjuangkan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Reses dihadiri aparatur desa, kepala dusun, Ketua PAC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Dalam sambutannya, perwakilan tokoh masyarakat mengajak warga memanfaatkan forum reses untuk menyampaikan berbagai usulan yang dibutuhkan di lingkungan mereka.
”Jika ada aspirasi atau kebutuhan masyarakat, silakan disampaikan agar dapat menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Pipik Taufik Ismail menjelaskan bahwa reses merupakan agenda resmi anggota legislatif untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi yang akan diperjuangkan sesuai kewenangan pemerintah provinsi.
”Reses merupakan agenda untuk menyerap aspirasi dan bertatap muka dengan masyarakat. Berbagai kebutuhan dan permasalahan warga akan saya catat untuk kemudian diperjuangkan sesuai kewenangan di tingkat provinsi,” kata Pipik.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah usulan, di antaranya program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta penyediaan lapangan kerja melalui pelatihan keterampilan seperti digital printing, perbengkelan, dan usaha steam kendaraan.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU), peningkatan kesejahteraan lanjut usia (lansia), pembangunan jalur usaha tani, perbaikan jalan desa sepanjang sekitar 700 meter, serta dukungan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Di bidang keagamaan, warga menyampaikan kebutuhan sarana dan prasarana di Mushola Baiturrahman, antara lain pembangunan fasilitas penyimpanan air dan pengadaan pendingin ruangan guna meningkatkan kenyamanan jamaah saat beribadah.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Pipik menyatakan akan menindaklanjuti dan memperjuangkannya sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Melalui kegiatan reses ini, berbagai aspirasi masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.



