KARAWANG | Jelajahdesa.click – Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam memberikan solusi pendidikan bagi Ananda Karmila mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Langkah cepat yang diambil Bupati Karawang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang dinilai sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan.
Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Karawang, M. Ilham Kamil, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemkab Karawang dalam menangani persoalan yang sempat dihadapi Ananda Karmila terkait akses pendidikan.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan kepastian terhadap hak belajar masyarakat, sekaligus membuktikan bahwa pelayanan publik dapat mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Sebelumnya, Ananda Karmila mengalami kendala dalam proses memperoleh akses pendidikan akibat ketentuan administratif dan penerapan sistem zonasi. Kondisi tersebut sempat mengarahkan yang bersangkutan untuk mengikuti jalur pendidikan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Paket.
Permasalahan tersebut kemudian mendapat pendampingan dari tim DPD PSI Karawang yang dipimpin Kepala Bidang Seni Budaya, Cucu Hidayat, bersama Kepala Bidang Tanggap Bencana, Setiawan Adril. Upaya tersebut juga didukung oleh Ester dari Komunitas Ikatan Sosial (KIS), yang turut mengawal proses komunikasi hingga Pemkab Karawang menghadirkan solusi yang dinilai lebih tepat dan berkeadilan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Karawang beserta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kebijakan ini membuktikan bahwa hambatan birokrasi maupun regulasi dapat diselesaikan melalui pendekatan yang humanis demi kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Cucu Hidayat dalam keterangannya.
PSI Karawang berharap sinergi antara pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai elemen masyarakat dapat terus terjalin guna memastikan pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan, semakin inklusif dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Ke depan, kolaborasi tersebut diharapkan menjadi contoh penyelesaian berbagai persoalan sosial melalui komunikasi yang konstruktif, sehingga hak-hak dasar masyarakat, terutama hak atas pendidikan, dapat terpenuhi secara optimal.



