Karawang | Jelajahdesa.click – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Karawang menggelar silaturahmi dan koordinasi kelembagaan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Rabu (22/4/2026), di Aula H.M. Taufik Kiemas, Kantor DPC PDI Perjuangan Karawang.
Pertemuan yang dihadiri seluruh fungsionaris partai dan jajaran KPU Karawang ini membahas pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sebagai langkah strategis menghadapi tahapan pemilu mendatang.
Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang, Dr. Anwar Hidayat, SH.,MH., menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan validitas data partai tetap terjaga, mulai dari keberadaan kantor sekretariat, kepengurusan, keterwakilan perempuan, hingga pembaruan keanggotaan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Ini bagian dari pemutakhiran data parpol berkelanjutan. Kami memastikan seluruh elemen administratif partai tetap terdata dan terbarui di Sipol,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, mengapresiasi kesiapan administrasi DPC PDI Perjuangan yang dinilai telah tertata dengan baik. Dalam kesempatan tersebut, KPU juga menyoroti agenda penting ke depan, yakni rencana penataan daerah pemilihan (dapil).
Menurut Mari, penataan dapil harus mempertimbangkan pertumbuhan penduduk serta kesesuaian wilayah agar representasi politik tetap seimbang dan adil.
“Apakah komposisi kecamatan dalam satu dapil masih relevan atau perlu disesuaikan, ini membutuhkan masukan dari partai politik,” jelasnya.
Ia menambahkan, dinamika jumlah penduduk di tiap wilayah menjadi tantangan dalam menjaga proporsionalitas keterwakilan sekaligus pemerataan pembangunan.
Melalui forum tersebut, KPU berharap terjalin komunikasi yang lebih intens dengan partai politik guna merumuskan kebijakan penataan dapil yang akuntabel dan proporsional.
DPC PDI Perjuangan Karawang pun menyambut baik pertemuan ini sebagai upaya memperkuat hubungan kelembagaan antara partai politik dan penyelenggara pemilu.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi serta mendorong terciptanya proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berkualitas di Kabupaten Karawang.



