Karawang | Jelajahdesa.click – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., menegaskan komitmennya untuk mengawal berbagai aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti melalui program pembangunan pemerintah. Komitmen tersebut disampaikan saat menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Dusun Rawacula, Desa Pasir Kaliki, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Sabtu (04/07/2026).
Kegiatan yang dihadiri aparatur Desa Pasir Kaliki, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, jajaran Polsek Rawamerta yang dipimpin Kapolsek Rawamerta, anggota DPC GMPI Kecamatan Rawamerta, serta ratusan warga itu menjadi ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan yang dinilai mendesak.
Dalam sambutannya, Pipik Taufik Ismail menegaskan bahwa kehadirannya di tengah masyarakat merupakan bagian dari tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menyerap aspirasi secara langsung.
“Saya dari Anggota DPRD Jawa Barat ditugaskan untuk menyerap aspirasi masyarakat, dan saya turun langsung ke masyarakat agar mengetahui apa saja kebutuhan yang harus diperjuangkan,” ujar Pipik.
Suasana dialog berlangsung interaktif. Warga menyampaikan berbagai usulan, di antaranya bantuan untuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), perbaikan plafon majelis yang roboh, pembangunan WC di Majelis Taklim, bantuan permodalan bagi pelaku UMKM, pembangunan sarana MCK, pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalur Pasir Kaliki–Tegalsawah, hingga pembangunan turap pembatas antara area persawahan dan daratan.
Menurut warga, usulan tersebut merupakan kebutuhan prioritas yang diharapkan segera mendapat perhatian pemerintah karena dinilai dapat meningkatkan pelayanan publik, memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Pipik memastikan seluruh usulan akan dibawa dan dikawal sesuai kewenangan pemerintah daerah agar dapat masuk dalam program pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan sinergi antara masyarakat dan pemerintah semakin kuat sehingga setiap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Karawang.



