Karawang | Jelajahdesa.click – Komitmen Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Anwar Hidayat, SH., MH., yang akrab disapa Dr. Dede Anwar, dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat kembali membuahkan hasil. Melalui Program Rumah Layak Huni (Rulahu) Tahun 2026, sebanyak delapan warga Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, dipastikan menerima bantuan untuk memiliki hunian yang lebih layak.
Kepastian tersebut diumumkan secara resmi melalui akun Instagram DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang pada Senin (6/7/2026) sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Berdasarkan daftar penerima yang dipublikasikan, seluruh penerima bantuan berasal dari Dusun Majalaya, Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.
Delapan warga yang ditetapkan sebagai penerima manfaat Program Rumah Layak Huni Tahun 2026 tersebut yakni Komarudin, Wasdi, Cami Sutini, Hedi, Widi, Udi, Sata, dan Ahmad Yani.
Program Rumah Layak Huni merupakan wujud nyata perjuangan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Dr. Dede Anwar. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki tempat tinggal yang layak, sehat, aman, dan nyaman.
Selain berfokus pada pembangunan maupun perbaikan fisik rumah, Program Rulahu juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kehadiran hunian yang layak menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan kehidupan keluarga yang lebih sehat dan sejahtera.
Dr. Dede Anwar menegaskan bahwa dirinya akan terus berkomitmen mengawal dan memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat, termasuk program-program yang menyentuh kebutuhan dasar warga. Menurutnya, pemerataan pembangunan harus terus didorong agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Karawang serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Aisah)



