25.8 C
Jakarta
Rabu, Februari 25, 2026
spot_img

Diduga Uang Barang Bukti Rp73 Juta Raib, Persidangan Kasus Pembunuhan Nenek Emot di Karawang Memanas

spot_img

KARAWANG | JELAJAHDESA.CLICK – Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang nenek bernama Emot (70) di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, yang sebelumnya diungkap Polres Karawang karena dilakukan oleh cucunya sendiri, kini memasuki babak baru di meja hijau. Namun, di balik proses persidangan, muncul dugaan hilangnya barang bukti uang sebesar Rp73 juta yang sebelumnya disita oleh pihak kepolisian.

Fakta mencengangkan itu terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Kamis (9/10/2025). Sidang yang dipimpin majelis hakim PN Karawang tersebut menghadirkan dua terdakwa, SP dan NY, serta sejumlah saksi, termasuk pembeli emas dan tim penangkapan dari Polres Karawang.

Baca Juga  Kurang dari 48 Jam, Polres Karawang Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Cikampek

Dalam kesaksiannya, terdakwa NY mengungkap bahwa SP sempat menjual emas milik korban seberat 100 gram dengan nilai sekitar Rp142 juta, terdiri atas uang tunai Rp80 juta dan saldo Rp62 juta. Uang tunai tersebut disebut disimpan dalam tas laptop yang dibungkus plastik sebelum diamankan oleh kepolisian.

“Saya lihat sendiri uangnya ada di dalam tas laptop. Tapi setelah dihitung oleh polisi katanya hanya Rp73 juta,” ujar NY di hadapan majelis hakim.

NY juga menyebut terakhir kali melihat tas berisi uang itu saat dirinya berada di Polres Karawang. Namun setelah itu, ia tidak mengetahui lagi keberadaannya.

Baca Juga  Tiga Tewas, Sopir Truk Trailer Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Maut di Tanggul Rawagabus

“Saya sempat lihat tas itu di Polres waktu saya ditangkap. Sekarang saya tidak tahu tas itu ada di mana,” tambahnya.

Yang mengejutkan, dalam sidang tersebut barang bukti uang Rp73 juta tidak dihadirkan oleh jaksa maupun penyidik. Satu-satunya barang bukti yang masih tercatat hanyalah saldo Rp27 juta yang kini sudah diserahkan ke pihak kejaksaan.

Menanggapi hal itu, majelis hakim meminta penyidik Polres Karawang hadir dalam sidang berikutnya untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan hilangnya barang bukti tersebut.

Kasus ini sebelumnya menarik perhatian publik karena pelaku pembunuhan merupakan cucu kandung korban sendiri. Polisi menyebut motif pembunuhan diduga terkait persoalan ekonomi dan penguasaan harta milik korban.

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

SEPUTAR DESA

- Advertisement -spot_img

BERITA TERBARU

INDEKS