KARAWANG | Jelajahdesa.click – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai NasDem, Hj. Neneng Siti Fatimah, S.E., menggelar kegiatan Reses III Tahun Sidang 2025/2026 yang berlokasi di Dusun Sumur Bandung, Desa Pasir Awi, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang.
Kegiatan serap aspirasi yang berlangsung pada Rabu sore (19/8/2026) pukul 15.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Pasir Awi, Ahmad Sobari, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta puluhan warga setempat yang antusias menyampaikan berbagai usulan pembangunan daerah.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2—yang meliputi Kecamatan Rengasdengklok, Kutawaluya, Rawamerta, Jayakerta, dan Cilebar—Neneng Siti Fatimah menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat di tingkat pemerintah daerah.
“Masa reses merupakan kewajiban konstitusional bagi setiap anggota DPRD untuk turun langsung menampung suara, keluhan, dan harapan masyarakat. Seluruh masukan dari warga Desa Pasir Awi, baik terkait infrastruktur, pertanian, ekonomi, maupun pelayanan publik, akan kami himpun dan perjuangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD Karawang,” ujar Neneng Siti Fatimah di sela-sela kegiatan.
Sementara itu, Kepala Desa Pasir Awi, Ahmad Sobari, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran wakil rakyat dari Fraksi Partai NasDem tersebut di wilayahnya. Ia berharap kehadiran anggota DPRD secara langsung dapat merealisasikan berbagai kebutuhan prioritas warga Dusun Sumur Bandung dan sekitarnya.
Kegiatan reses berlangsung secara interaktif dan penuh keakraban melalui sesi dialog terbuka bersama warga, sebelum ditutup dengan do’a bersama dan pemetaan poin-poin usulan prioritas desa.
Tentang Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Karawang:
Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan publik yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan daerah secara inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.



