29.7 C
Jakarta
Rabu, Februari 25, 2026
spot_img

PROYEK PENGASPALAN RUAS JALANCAGAK BATAS PURWAKARTA DILAKUKAN SAAT MALAM DAN HUJAN MUTU ASPAL DIPERTANYAKAN

spot_img

Subang, JELAJAHDESA.CLICK – Proyek pengaspalan jalan provinsi pada ruas Jalancagak Batas Purwakarta, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, menjadi sorotan masyarakat. Pekerjaan yang merupakan proyek Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang itu diketahui tetap berlangsung pada malam hari meski kondisi jalan masih basah setelah diguyur hujan 22 November 2025.

Masyarakat menilai pelaksanaan pengaspalan dalam kondisi tidak ideal tersebut dikhawatirkan menurunkan kualitas konstruksi dan berdampak pada berkurangnya umur layanan aspal. Padahal proyek ini menggunakan anggaran cukup besar, yaitu Rp12.623.939.473,62 yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat. Adapun pelaksana proyek adalah CV Bangun Sarana Abadi Diduga Abaikan Instruksi Gubernur.

Baca Juga  Pipik Taufik Ismail Seniman Harus Difasilitasi dan Dilibatkan dalam Agenda Resmi Daerah

Pengerjaan hotmix pada malam hari ini juga dinilai mengabaikan instruksi Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang sebelumnya melarang pekerjaan pengaspalan malam hari di seluruh wilayah Jawa Barat.

Kebijakan tersebut diterbitkan untuk menjaga kualitas hasil pekerjaan, mengingat kondisi cuaca malam hari di Jawa Barat yang acap kali hujan dan berkabut terutama di daerah pegununganyang dapat membuat proses penghamparan hotmix tidak optimal.

Instruksi gubernur tersebut memuat poin penting antara lain:

Waktu kerja dianjurkan pukul 09.00–16.00 WIB demi menjaga kualitas pengaspalan.

Dinas Bina Marga diminta berkoordinasi dengan Satlantas setempat untuk pengaturan lalu lintas.

Baca Juga  KANG REY BUKA MUSRENBANG TINGKAT KECAMATAN TAHUN 2027, TEGASKAN PEMBANGUNAN HARUS TUNTASKAN PERSOALAN MASYARAKAT

Pengecualian hanya diberlakukan untuk kondisi darurat dengan prosedur khusus.

Masyarakat diminta ikut mengawasi dan berhak menegur bila ditemukan pekerjaan malam hari tanpa izin minim Pengawasan, Pekerja Tanpa APD Lengkap.

Di lapangan, tidak terlihat adanya petugas pengawas dari unsur Dinas Pekerjaan Umum. Hanya dua orang konsultan pengawas yang berada di lokasi. Salah satu pengawas mengaku telah menegur kontraktor agar menghentikan pekerjaan malam hari, namun teguran itu tidak dihiraukan oleh pihak pelaksana.

Selain itu, para pekerja juga tampak tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Padahal, standar keselamatan pada pekerjaan pengaspalan jalan sangat ketat karena tingginya risiko bahaya dari panas material, paparan bahan kimia, alat berat, hingga potensi kecelakaan kerja APD Wajib untuk Pekerja Pengaspalan.

Baca Juga  Ketua Umum IWO Indonesia Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama KPK RI

Perlengkapan keselamatan yang seharusnya digunakan pekerja meliputi:

Helm keselamatan

Rompi reflektif (safety vest)

Sepatu keselamatan (safety boots)

Sarung tangan tahan panas/kimia

Kacamata pelindung (goggles)

Masker atau respirator

Pakaian kerja lengan panjang/coverall

Pelindung telinga (earplug/earmuff)

Selain APD, pekerjaan juga harus dilengkapi rambu keselamatan dan peralatan komunikasi. Penyedia jasa wajib memastikan ketersediaan APD serta memberikan pelatihan keselamatan bagi para pekerja untuk menjamin keamanan selama proses pekerjaan berlangsung.

 

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

SEPUTAR DESA

- Advertisement -spot_img

BERITA TERBARU

INDEKS