27.9 C
Jakarta
Sabtu, April 11, 2026
spot_img

Jaga Iklim Investasi, Pj Sekda Kabupaten Bekasi Tekankan Disiplin dan Layanan Perizinan Tanpa Hambatan

spot_img

BEKASI | JELAJAHDESA.CLICK – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bekasi, Ida Farida, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Jumat (3/10/2025) pagi.

Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Bekasi dalam menjaga iklim investasi melalui pelayanan publik yang cepat dan bersih dari praktik pungutan liar.

Ida Farida mengapresiasi tingkat kedisiplinan ASN dari DPMPTSP yang dinilai memuaskan, dengan hampir seluruh staf hadir dan aktif melaksanakan tugas.

Baca Juga  Meriahkan HUT ke-19 LSM Laskar NKRI, Ribuan Kupon Berhadiah Motor Dibagikan di Situ Cipule Karawang

“Dalam sidak ini, saya ingin melihat secara langsung kinerja ASN dalam memberikan pelayanan. Kami melihat kedisiplinan awal yang baik, dan ini harus diiringi dengan kualitas pelayanan publik yang maksimal, terutama dalam layanan perizinan.” ujar Ida Farida.

Lebih lanjut, Pj Sekda secara tegas meminta DPMPTSP untuk memastikan seluruh proses perizinan berjalan cepat, transparan, dan bersih dari pungli.

“Jangan sampai investasi terhambat karena pelayanan yang lambat. Kita harus pastikan pelayanan perizinan benar-benar cepat dan zero pungli,” tegasnya.

Ida Farida juga menyoroti tantangan yang dihadapi Kabupaten Bekasi, yakni adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp1,5 triliun. Menurutnya, kondisi ini menuntut seluruh Perangkat Daerah untuk bekerja lebih efisien dan responsif.

Baca Juga  DPRD Jabar Monitoring PJU 2025 di Karawang 224 Titik Terpasang di Jalur Rawan Kosambi–Curug

“Kondisi pemotongan anggaran harus dijawab dengan peningkatan efisiensi kerja dan pelayanan publik yang lebih responsif. Ini krusial agar iklim investasi di daerah kita tetap terjaga dan pembangunan tidak terganggu,” tambahnya.

Selain aspek profesionalisme kerja, Ida Farida juga memastikan seluruh ASN muslim mengikuti Surat Edaran Nomor 000.1.1/SE-99/KESRA/2025 yang menginstruksikan pelaksanaan pengajian rutin serta kewajiban sholat berjamaah bagi ASN muslim di lingkungan Pemkab Bekasi.

“Saya ingin ASN tidak hanya dituntut profesional dalam bekerja, tetapi juga menjadi teladan dalam pengamalan nilai-nilai agama. Keseimbangan antara profesionalisme, nilai keagamaan, dan pelayanan publik yang bersih serta cepat adalah kunci untuk mendukung pertumbuhan investasi dan stabilitas pembangunan di Kabupaten Bekasi,” tandasnya.

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

SEPUTAR DESA

- Advertisement -spot_img

BERITA TERBARU

INDEKS