KARAWANG | Jelajahdesa.click – Bakal Calon (Bacalon) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Dusun 3 Cidampa, Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Diding Haryono, menyatakan kesiapannya maju dalam pemilihan anggota BPD dengan mengusung visi memperkuat fungsi pengawasan, meningkatkan transparansi pemerintahan desa, serta mengoptimalkan pelayanan terhadap aspirasi masyarakat.
Keputusan Diding untuk mencalonkan diri dilatarbelakangi keinginannya menghadirkan perubahan dalam sistem penyaluran aspirasi masyarakat. Menurutnya, masih banyak keluhan dan kebutuhan warga yang belum tersampaikan maupun terealisasi secara maksimal.
“Motivasi saya maju karena masih banyak aspirasi masyarakat yang belum tersampaikan dengan baik. Saya ingin BPD benar-benar menjadi penyambung suara masyarakat, mulai dari RT, RW hingga seluruh lapisan masyarakat Desa Kutanegara,” ujar Diding.
Ia menegaskan, BPD harus mampu menjalankan perannya sebagai mitra pemerintah desa sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah agar setiap kebijakan maupun program pembangunan benar-benar berpihak kepada kepentingan warga.
Selain itu, Diding menaruh perhatian besar terhadap transparansi pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD). Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui penggunaan anggaran desa sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan secara terbuka, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai bentuk komitmennya, Diding menyiapkan program ASIAP, singkatan dari Aspirasi, Sosialisasi, Implementasi, Apresiasi, dan Prestasi. Program tersebut dirancang sebagai wadah untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat dengan BPD serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Tak hanya itu, ia juga berencana menghadirkan layanan digital berupa aplikasi atau tautan khusus sebagai media penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat. Melalui sistem tersebut, warga diharapkan dapat menyampaikan usulan maupun keluhan kapan saja tanpa harus menunggu forum musyawarah desa.
“Di era digital seperti sekarang, penyampaian informasi harus lebih cepat. Karena itu saya ingin menyiapkan aplikasi atau link aspirasi masyarakat agar setiap keluhan bisa segera diterima dan ditindaklanjuti,” katanya.
Dalam visi pembangunan desa, Diding juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda sebagai mitra strategis dalam pembangunan. Menurutnya, pemuda memiliki potensi besar untuk berpartisipasi dalam pengawasan, memberikan ide-ide inovatif, serta menjadi penggerak kemajuan Desa Kutanegara.
Apabila dipercaya menjadi anggota BPD, Diding berkomitmen menjalankan tiga fungsi utama BPD, yaitu fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi penyaluran aspirasi secara profesional, terbuka, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat juga menjadi salah satu fokus yang akan diperjuangkannya.
Dukungan terhadap pencalonan Diding turut disampaikan tokoh masyarakat Kalisempu, Dusun Cidampa 2, Desa Kutanegara, Suradi. Menurutnya, Diding dikenal sebagai sosok yang cepat tanggap dan memiliki kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.
“Harapan masyarakat tentu bisa bekerja sama dengan warga dan mampu menjembatani setiap aspirasi. Menurut saya, Pak Diding pribadi yang cepat tanggap dan layak menjadi anggota BPD Desa Kutanegara,” ujar Suradi.
Ia berharap, apabila terpilih nanti, Diding dapat aktif turun langsung ke tengah masyarakat serta memperkuat koordinasi dengan para Ketua RT dan RW dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan desa.
Suradi menambahkan, salah satu kebutuhan yang hingga kini masih menjadi perhatian warga adalah ketersediaan air bersih saat musim kemarau.
“Kalau jalan sudah cukup baik, listrik juga sudah masuk PLN. Yang masih menjadi persoalan adalah air ketika musim kemarau. Mudah-mudahan jika nanti terpilih, persoalan air bisa menjadi prioritas untuk diperjuangkan dan direalisasikan,” pungkasnya.(Aisah)



