KARAWANG | Jelajahdesa.click – Perdebatan mengenai distribusi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD kembali menjadi sorotan. Pegiat seni asal Karawang, Cucu Hidayat, menyuarakan kritik terhadap penerapan regulasi administratif yang dinilainya masih menjadi hambatan bagi seniman akar rumput dalam mengakses bantuan pemerintah.
Menurut Cucu, persyaratan administratif yang mewajibkan organisasi seni berbadan hukum, seperti yayasan atau perkumpulan, berpotensi menghambat pelaku seni tradisional yang selama ini berkarya secara mandiri dan belum memiliki legalitas formal.
“Kita tidak sedang memprotes keberadaan aturan, tetapi menggugat cara aturan itu mematikan kehidupan seniman. Ketika syarat legalitas menjadi satu-satunya pintu masuk, negara secara tidak langsung melakukan diskriminasi terhadap seniman tradisional dan mereka yang hidup dari dedikasi murni,” ujar Cucu.
Ia menilai penerapan regulasi secara kaku tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan dapat mengurangi akses para pelaku seni terhadap program bantuan pemerintah.
Menurutnya, jika sebuah kebijakan justru menyulitkan kelompok yang menjadi sasaran utama bantuan, maka diperlukan evaluasi agar tujuan kebijakan tetap tercapai secara adil.
Cucu juga mendorong pemerintah daerah dan para pemangku kebijakan untuk mempertimbangkan langkah-langkah yang lebih adaptif dalam mendukung pelaku seni, termasuk melalui pendampingan administratif maupun kebijakan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Administrasi adalah pelayan seni, bukan tuan atas seni. Jika kita sepakat bahwa kebudayaan adalah jiwa bangsa, mengapa kita takut memberikan relaksasi atau pendampingan bagi seniman yang secara faktual berkarya, tetapi terkendala administrasi ” katanya.
Selain menyampaikan kritik, Cucu mengusulkan perubahan pendekatan dalam proses penyaluran bantuan kepada pelaku seni. Ia berharap verifikasi penerima bantuan tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen, tetapi juga mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.
“Jangan biarkan birokrasi menjadi alasan untuk membiarkan seniman lokal mati perlahan. Jika aturannya mempersulit mereka yang seharusnya dibantu, maka aturannya yang perlu dievaluasi, bukan senimannya yang dipaksa menyerah pada keadaan,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Cucu mengajak pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kebijakan kebudayaan yang lebih inklusif dan berpihak kepada pelaku seni di tingkat akar rumput.
Menurutnya, para seniman yang selama ini berkarya di ruang-ruang publik, panggung komunitas, hingga lingkungan masyarakat merupakan bagian penting dari kekayaan budaya daerah yang layak mendapatkan perhatian dan dukungan.
“Jangan hanya melayani mereka yang sudah mahir mengurus administrasi. Jemputlah mereka yang selama ini menjaga napas budaya kita dengan keringat, dedikasi, dan kecintaan terhadap seni,” pungkasnya.



