JELAJAHDESA.CLICK – Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi aman menjelang Musim Tanam I Oktober–Maret (OKMAR) 2025. Dengan jaminan tersebut, percepatan tanam diharapkan dapat berjalan tepat waktu sehingga produktivitas pertanian terus meningkat.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, menyampaikan alokasi pupuk bersubsidi pada 2025 mencapai 9,55 juta ton. Jumlah tersebut dinilai masih mencukupi kebutuhan petani hingga akhir tahun.
“Kalau ada isu kelangkaan itu tidak benar. Distribusi memang dilakukan bertahap sesuai jadwal tanam petani. Kami juga terus menyempurnakan sistem e-RDKK agar penyaluran semakin akurat, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Andi di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Sebagai langkah penguatan, pemerintah menerapkan regulasi baru melalui Perpres Nomor 6 Tahun 2025 dan Permentan Nomor 15 Tahun 2025 dengan menghadirkan mekanisme titik serah. Skema ini memperpendek jalur distribusi karena pupuk langsung disalurkan dari produsen ke pelaku usaha distribusi sebelum sampai ke kios pengecer, gabungan kelompok tani (gapoktan), maupun koperasi desa.
“Dengan sistem titik serah, jalur distribusi jadi lebih pendek, pengawasan lebih mudah, dan petani bisa lebih cepat mendapatkan pupuk. Keberadaan pengecer tetap ada dan justru diperkuat dengan simpul distribusi baru ini,” tambah Andi.
Selain jalur distribusi, mekanisme penebusan pupuk juga dibuat lebih praktis. Petani kini cukup menggunakan KTP karena data penerima sudah terintegrasi dengan NIK pada sistem e-RDKK. Penebusan pun dapat diwakilkan kepada kelompok tani atau keluarga jika petani berhalangan.
Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh Mukayat, anggota Kelompok Tani Anugrah Tani, Desa Sidomulyo, Blora.
“Sekarang penebusan pupuk sangat mudah. Bisa pakai Kartu Tani, kalau tidak ada cukup KTP. Tidak perlu bolak-balik ke bank. Kalau ada yang belum dapat tahun ini, bisa dibuka lagi setiap empat bulan,” ungkapnya.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan pupuk sebagai faktor kunci keberhasilan produksi pangan nasional.
“Pupuk adalah kebutuhan mendasar petani. Pemerintah hadir memastikan distribusinya lancar dan tepat sasaran. Pupuk tersedia cukup. Gunakan dengan bijak agar hasil panen meningkat dan target produksi tercapai,” tegas Mentan Amran. (*)



