25.8 C
Jakarta
Rabu, Februari 25, 2026
spot_img

Bulog: HET Gula Penting untuk Jaga Stabilitas Harga dan Swasembada

spot_img

JELAJAHDESA.CLICK – Perum Bulog mengusulkan penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk gula konsumsi di tingkat konsumen. Usulan tersebut disampaikan Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (29/9/2025).

Menurut Rizal, HET gula menjadi salah satu dari empat usulan skema kebijakan baru pergulaan nasional. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sekaligus mendukung target swasembada pangan.

“Ya karena untuk kepentingan nasional, supaya sesuai dengan arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) maupun para pimpinan Anggota Dewan, Indonesia itu supaya swasembada pangan, termasuk gula,” ujar Rizal, dikutip Rabu (1/10/2025).

Hingga saat ini, regulasi yang berlaku hanya mengatur harga acuan pembelian di tingkat produsen dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024. Rizal menilai, adanya HET gula di tingkat konsumen akan memperkuat kebijakan yang sudah ada dengan memberikan kepastian harga di hilir.

Namun, usulan tersebut menuai pro dan kontra dari kalangan pengamat. Pengamat pertanian Khudori menyatakan tidak sepakat apabila HET diterapkan secara mengikat di pasar. Ia beralasan harga bahan baku tebu sangat fluktuatif dan biaya produksinya tidak bisa dipatok tetap.

“Saya cenderung tidak setuju ada HET. Karena bahan baku seperti tebu biayanya berubah-ubah, mulai dari angkutan, tenaga kerja, hingga sewa lahan. Tiap daerah juga berbeda,” kata Khudori.

Meski demikian, ia menilai pemerintah tetap bisa menetapkan HET sebagai instrumen stabilisasi dengan catatan hanya mengikat BUMN pangan yang ditugaskan, seperti Bulog. Dengan begitu, pemerintah bisa menggelar operasi pasar jika harga gula melebihi HET yang ditetapkan.

Khudori juga mengingatkan agar penerapan HET tidak mengulang kegagalan seperti pada beras, di mana sejak diberlakukan 2017 tidak konsisten diterapkan, terutama di pasar tradisional.

Di sisi lain, pengamat pertanian dari CORE Indonesia, Eliza Mardian, menyatakan mendukung adanya HET gula konsumsi. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk menjaga daya beli masyarakat serta mengendalikan inflasi pangan.

“HET dapat berfungsi menjaga harga agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Namun penetapannya harus lebih responsif terhadap dinamika harga di pasar,” jelas Eliza.

Eliza menilai selama ini HET ditetapkan terlalu kaku dan sering tidak sejalan dengan harga riil di lapangan. Ia mendorong agar formula penentuan HET lebih fleksibel, serta didukung pengawasan ketat dan transparansi data rantai pasok.

Selain itu, ia menilai keberadaan Cadangan Gula Pemerintah (CGP) yang dikelola Bulog bisa berfungsi sebagai buffer stock, seperti halnya Cadangan Beras Pemerintah (CBP), untuk meredam lonjakan harga akibat musim kemarau maupun gangguan pasokan global. (*)

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

SEPUTAR DESA

- Advertisement -spot_img

BERITA TERBARU

INDEKS