26.7 C
Jakarta
Senin, Agustus 24, 2026
spot_img

DPC PDI Perjuangan Karawang Salurkan Bantuan HUT RI ke-81, PAC Diminta Disiplin dan Tertib Laporan

spot_img

KARAWANG |  Jelajahdesa.click – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang mendistribusikan dana bantuan untuk mendukung kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di tingkat kecamatan melalui Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Karawang.

 

Penyaluran bantuan tersebut dirangkai dengan rapat koordinasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang yang berlangsung di Aula DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang, Kamis (13/08/2026).

 

Rapat koordinasi digelar sebagai tindak lanjut Surat DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Nomor 166/IN/DPD-12/VII/2026 tertanggal 11 Juli 2026 tentang instruksi konsolidasi partai dan pelaksanaan kegiatan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81 tahun 2026 di tingkat kecamatan.

Baca Juga  H. Karsim Serap Aspirasi Warga Mekarjaya, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Sorotan

 

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Dr. Anwar Hidayat, S.H., M.H., hadir dalam kegiatan tersebut bersama Sekretaris DPC Toto Suripto, S.E., dan Bendahara DPC Erny Kusmiati.

 

Dalam rapat tersebut, Anwar menekankan pentingnya monitoring dan kedisiplinan dalam menjalankan setiap kegiatan organisasi. Menurutnya, kedisiplinan menjadi bagian penting untuk memastikan setiap instruksi partai dapat berjalan dengan baik.

 

“Monitoring hal seperti ini sangatlah penting, bilamana ingin maju harus bisa disiplin,” tegas Anwar dalam rapat.

 

Selain membahas pelaksanaan kegiatan HUT RI, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang juga menekankan kewajiban PAC untuk menyampaikan laporan kegiatan sebagai bagian dari pelaksanaan instruksi partai.

Baca Juga  Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Karawang Neneng Siti Fatimah Gelar Reses III Tahun Sidang 2025/2026 di Desa Pasir Awi

 

Setiap PAC diwajibkan menyiapkan laporan pelaksanaan kegiatan dalam format Microsoft Word yang memuat uraian kegiatan secara lengkap, dokumentasi foto, serta keterangan mengenai waktu dan lokasi kegiatan secara rinci. Laporan tersebut selanjutnya disampaikan melalui DPC Partai.

 

Tidak hanya laporan tertulis, masing-masing PAC juga diwajibkan menyerahkan dokumentasi berupa foto dan video kegiatan.

 

Untuk dokumentasi foto, jumlah yang disyaratkan minimal 10 foto. Dokumentasi tersebut harus mampu menggambarkan rangkaian kegiatan secara jelas, termasuk foto peserta dari posisi tengah yang memperlihatkan peserta menghadap spanduk atau backdrop kegiatan.

Baca Juga  Perjuangan Pendidikan Inklusif di Karawang: Ijazah Aulia Akhirnya Kembali Berkat Pengawalan Lapor Kang Cucu

 

Kualitas dokumentasi juga menjadi perhatian. Foto diharapkan tidak buram, tidak miring, memiliki pencahayaan yang memadai, serta mampu menggambarkan suasana kegiatan sejak berlangsung hingga selesai.

 

Melalui pendistribusian bantuan sekaligus penguatan mekanisme pelaporan tersebut, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang mendorong seluruh PAC di wilayah Kabupaten Karawang agar melaksanakan kegiatan HUT RI ke-81 secara tertib, terkoordinasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari konsolidasi organisasi untuk memastikan instruksi DPD PDI Perjuangan Jawa Barat dapat dilaksanakan hingga tingkat kecamatan.

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

SEPUTAR DESA

- Advertisement -spot_img

BERITA TERBARU

INDEKS