Karawang , jelajahdesa.click – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan menggelar kegiatan bersih-bersih kawasan mangrove Pantai Tangkolak, Kecamatan Cilamaya Wetan, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional bersama para kepala daerah.
Kegiatan tersebut juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2024 tentang Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah. Sebagai langkah awal, Pemkab Karawang mengundang berbagai pihak untuk menghadiri rapat persiapan yang akan dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Gedung Saca Kusuma Lantai 1, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1, Karawang Barat.
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, Willi, menjelaskan bahwa kegiatan bersih-bersih pantai akan dilaksanakan pada Sabtu, 7 Februari 2026, berlokasi di Pantai Tangkolak, Cilamaya Wetan, Karawang.
“Ini merupakan program tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden RI Prabowo Subianto dan juga arahan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE. Kegiatannya berupa aksi bersih-bersih lingkungan dan normalisasi,” ujar Willi saat diwawancarai.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, ASN, aparatur kecamatan, Muspika, relawan rescue, Karang Taruna, hingga Dinas Pendidikan (Disdik) yang melaksanakan kegiatan serupa secara mandiri di lokasi yang sama.
Selain aksi bersih-bersih, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang juga akan turut serta melakukan kegiatan normalisasi di area sekitar pantai.
Menurut Willi, kegiatan ini bertujuan untuk membudayakan pola hidup bersih di tengah masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan pesisir dan mangrove.
“Harapannya, gerakan ini bisa menjadi langkah awal untuk menumbuhkan kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan Pantai Tangkolak, Cilamaya Wetan, Karawang,” pungkasnya.
(redaksi)



