Karawang, Jelajahdesa.click – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 yang meliputi wilayah Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, pada Senin (26/01/2026) siang.
Selain sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat. Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan peraturan serta menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Tanjungsari H. Junaedi, aparatur Desa Tanjungsari, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanjungsari, H. Junaedi, menyampaikan rasa bahagia dan bangganya atas kunjungan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ke desanya. Ia berharap kehadiran Pipik Taufik Ismail dapat memberikan dukungan nyata bagi Desa Tanjungsari, khususnya dalam membantu akses anggaran untuk pembangunan dan penyelesaian berbagai persoalan desa.
“Kami sangat bahagia dan bangga atas kedatangan Kang Pipik. Semoga ke depan dapat membantu Desa Tanjungsari, terutama dalam dukungan anggaran untuk pembangunan dan penyelesaian berbagai persoalan desa,” ujarnya.
Sementara itu, Pipik Taufik Ismail dalam sambutannya menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak dan kebebasan untuk menilai kinerja para wakil rakyat. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa, baik yang bersumber dari bantuan hibah, program rumah tidak layak huni (rutilahu), maupun program Koperasi Merah Putih.
“Masyarakat bebas menilai kinerja kami sebagai anggota legislatif. Anggaran yang ada di Desa Tanjungsari, mulai dari hibah, rutilahu hingga Koperasi Merah Putih, harus disampaikan secara terbuka dan transparan agar bisa diawasi bersama oleh masyarakat,” tegasnya.
Dalam sesi dialog dan penyampaian aspirasi, masyarakat Desa Tanjungsari menyampaikan berbagai usulan, di antaranya permohonan pemasangan 10 titik lampu penerangan jalan di Dusun I RT 03, serta permohonan bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM guna meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
Pipik Taufik Ismail menyatakan akan menampung seluruh aspirasi tersebut untuk kemudian dikaji dan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan serta mekanisme yang berlaku di tingkat provinsi.
Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan legislatif, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
(Aisah)



