Karawang, jelajahdesa.click – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar X Kabupaten Karawang–Purwakarta, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (30/01/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah, sekaligus sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan di Kalenpandan RT 010/006, Desa Mekarpohaci, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang. Acara berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka, dengan dihadiri oleh aparatur Desa Mekarpohaci, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Dalam sambutannya, Pipik Taufik Ismail menegaskan bahwa kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan bukan sekadar agenda formal, melainkan upaya nyata untuk memastikan bahwa program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Salah satu isu utama yang disampaikan warga adalah kondisi jalan rusak di Desa Mekarpohaci yang dinilai menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, dan mobilitas masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Pipik menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Untuk jalan yang rusak, saya siap membereskannya. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut aktivitas sehari-hari dan keselamatan masyarakat. Infrastruktur jalan yang baik adalah kebutuhan dasar,” ujar Pipik di hadapan warga.
Selain persoalan jalan, Pipik juga menyayangkan masalah pengendalian air dan banjir rob yang selama ini dikeluhkan masyarakat pesisir. Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah menginstruksikan Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Dapil II Fraksi PDI Perjuangan, H. Karsim, untuk turun langsung ke wilayah Kecamatan Cilebar guna menindaklanjuti pembuatan pintu air asin.
Menurut Pipik, keberadaan pintu air asin sangat penting untuk melindungi area pertanian dan permukiman warga dari dampak air asin serta genangan air. Ia pun menyampaikan bahwa saat ini proses pembangunan pintu air tersebut sudah mulai berjalan.
“Alhamdulillah, proses pembuatan pintu air asin akan segera berjalan. Ini langkah konkret untuk mengatasi persoalan yang selama ini dirasakan warga, terutama petani dan masyarakat di wilayah pesisir,” tambahnya.
Pada sesi dialog dan tanya jawab, masyarakat secara aktif menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan. Di antaranya adalah permintaan pengaturan lalu lintas dan pelebaran jalan di Dusun Kalenpandan, usulan perbaikan dan penambahan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), serta program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Warga juga mengusulkan pembangunan jembatan penghubung antara Desa Mekarpohaci dan Desa Pusakajaya Utara, yang dinilai sangat penting untuk memperlancar akses ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik antarwilayah.
Tak kalah penting, masyarakat menyoroti persoalan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai belum sepenuhnya merata dan tepat sasaran. Warga berharap ke depan penyaluran bansos dapat dilakukan secara lebih adil, transparan, dan berdasarkan data yang akurat, sehingga benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Menanggapi seluruh aspirasi tersebut, Pipik Taufik Ismail menegaskan bahwa semua masukan dari masyarakat akan dicatat, dikaji, dan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan DPRD Provinsi Jawa Barat serta melalui koordinasi dengan pemerintah daerah terkait.
“Kegiatan pengawasan ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung aspirasinya, dan menjadi kewajiban kami untuk memperjuangkannya agar masuk dalam program dan kebijakan pemerintah,” pungkas Pipik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus diperkuat demi mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karawang, khususnya di wilayah Kecamatan Cilebar.



