Cimahi, jelajahdesa.click– Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., mengikuti Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Non Panitia Khusus (Non Pansus) ke Kota Cimahi dalam rangka meninjau pelaksanaan program kegiatan Tahun Anggaran 2025, khususnya Program Listrik Pedesaan (Lisdes) serta pembangunan dan penanganan kawasan kumuh.
Kunjungan kerja tersebut difokuskan pada fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar pelaksanaannya berjalan optimal dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan Program Listrik Pedesaan (Lisdes) di Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara. Dalam peninjauan ini, Komisi IV DPRD Jabar melihat langsung kondisi infrastruktur kelistrikan yang telah dibangun, sekaligus mendengarkan pemaparan dari pihak terkait mengenai progres pelaksanaan, kendala di lapangan, serta dampak program bagi masyarakat penerima manfaat.
Program Lisdes merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan pemerataan akses listrik, terutama di wilayah permukiman yang masih mengalami keterbatasan layanan. Kehadiran listrik diharapkan dapat menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Selanjutnya, rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melanjutkan peninjauan ke kawasan kumuh di Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara. Penanganan kawasan kumuh ini bertujuan menciptakan lingkungan permukiman yang layak huni, sehat, dan aman, serta meningkatkan kualitas infrastruktur dasar di kawasan perkotaan.
Di lokasi tersebut, Komisi IV DPRD Jabar meninjau kondisi lingkungan permukiman, sarana dan prasarana pendukung, serta progres pembangunan yang sedang berjalan. Program ini tidak hanya menitikberatkan pada perbaikan fisik, tetapi juga penataan lingkungan, perbaikan jalan lingkungan, drainase, sanitasi, dan fasilitas pendukung lainnya.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan seluruh program yang dibiayai melalui APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, kehadiran langsung anggota DPRD di lapangan penting untuk memperoleh gambaran riil pelaksanaan program, sekaligus menyerap aspirasi serta masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan daerah. Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi dalam pembahasan kebijakan dan perencanaan program di tingkat provinsi.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat berharap Program Lisdes dan penanganan kawasan kumuh di Kota Cimahi dapat berjalan berkelanjutan, mendorong pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
(Aisah)



