KARAWANG | Jelajahdesa.click — Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi PDI Perjuangan, Natala Sumedha, S.E., A.k., Dapil (I) tetap melaksanakan kegiatan Reses III di wilayah Kelurahan Tanjung Pura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Minggu (23/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Natala untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tengah warga. Meski mengaku kondisi dirinya sedang tidak memungkinkan, kewajiban sebagai wakil rakyat tetap menjadi prioritas.
“Untuk masalah menyerap aspirasi akan tetap saya serap dan itu adalah tugas saya. Walaupun memang keadaan sedang tidak memungkinkan keadaan saya, tapi inilah tugas saya sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan juga anggota DPRD Kabupaten Karawang,” ujar Natala Sumedha.
Dalam kegiatan reses tersebut, Natala berdialog dengan masyarakat dan mendengarkan secara langsung berbagai persoalan maupun harapan warga yang nantinya dapat menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui lembaga legislatif.
Reses turut dihadiri Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Karawang Barat, jajaran Anak Ranting PAC PDI Perjuangan Kecamatan Karawang Barat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta masyarakat setempat.
Kehadiran berbagai unsur masyarakat dalam kegiatan tersebut membuat suasana reses tidak sekadar menjadi agenda politik, tetapi juga ruang komunikasi antara wakil rakyat dengan konstituennya.
Bagi Natala, menyerap aspirasi masyarakat merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari tugasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Karawang. Aspirasi yang disampaikan warga diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui kebijakan pemerintah daerah.
Di tengah kondisi yang disebutnya sedang tidak memungkinkan, Natala justru memilih tetap hadir dan menjalankan agenda reses. Sikap tersebut memperlihatkan bahwa tugas sebagai wakil rakyat tidak hanya berbicara soal hadir di ruang sidang, tetapi juga turun langsung mendengar suara masyarakat di lapangan.
Melalui Reses III ini, aspirasi warga Kelurahan Tanjung Pura diharapkan dapat tersampaikan dan dikawal sesuai kewenangan DPRD Kabupaten Karawang, sehingga suara masyarakat tidak berhenti sebatas pertemuan, tetapi dapat berlanjut menjadi bahan perjuangan dalam proses pengambilan kebijakan.



