31 C
Jakarta
Jumat, Juli 31, 2026
spot_img

Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon BPD Desa Kutanegara Berlangsung Kondusif

spot_img

Karawang | Jelajahdesa.click  – Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kutanegara sukses menggelar Musyawarah Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Anggota BPD Periode 2026–2034. Agenda krusial dalam tahapan demokrasi tingkat desa ini berlangsung aman, tertib, dan lancar di Aula Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, pada Jumat (31/07/2026).

Tahapan ini menjadi tonggak penting untuk memastikan keterwakilan masyarakat yang sah dan legal. Seluruh pendaftar yang lolos penetapan dinyatakan telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai aturan teknis dan Peraturan Bupati (Perbup) Karawang yang berlaku.

Baca Juga  Usung Program ASIAP, Diding Haryono Siap Wujudkan Kutanegara Rahardja

Dari hasil musyawarah, total alokasi kursi anggota BPD Desa Kutanegara periode 2026–2034 ditetapkan sebanyak tujuh orang. Rinciannya, lima kursi dialokasikan untuk keterwakilan wilayah (laki-laki) dan dua kursi khusus diprioritaskan bagi keterwakilan perempuan.

Persaingan ketat diprediksi bakal terjadi di sejumlah wilayah lantaran jumlah calon melebihi kuota yang tersedia. Di Dusun 1 Ragog, terdapat tiga orang calon yang memperebutkan dua kursi keterwakilan wilayah. Kondisi serupa terjadi di Dusun 3 Cidamba-Ciparai, di mana pada wilayah Cidamba 2 tercatat ada lima calon yang siap bersaing untuk mengamankan dua kursi.

Baca Juga  Usung Program ASIAP, Diding Haryono Siap Wujudkan Kutanegara Rahardja

Atas kelancaran perhelatan tersebut, Ketua Panitia Pemilihan Anggota BPD, Karim Hermawan, menyampaikan rasa syukurnya. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penetapan dan pengundian nomor urut berjalan kondusif.

“Untuk hasil musyawarah penetapan BPD, alhamdulillah berjalan dengan aman dan lancar, tidak ada masalah suatu apa pun,” ujar Karim Hermawan saat memberikan keterangan usai acara.

Mengenai pelaksanaan pemungutan suara mendatang, Karim menjelaskan bahwa seluruh warga Desa Kutanegara yang memenuhi syarat memiliki hak pilih yang sama. Hak pilih terbuka bagi semua kalangan yang telah berusia minimal 17 tahun dan memiliki e-KTP.

Baca Juga  Usung Program ASIAP, Diding Haryono Siap Wujudkan Kutanegara Rahardja

Menghadapi tahapan pemilihan berikutnya, panitia mengimbau seluruh lapisan masyarakat serta para calon untuk terus menjaga stabilitas dan saling menghargai. Kedewasaan berdemokrasi warga menjadi kunci utama suksesnya perhelatan ini.

“Kami mohon sebagai panitia untuk pemilihan pelaksanaan pengisian anggota BPD, mohon dengan sangat menjaga kondusivitas, tidak ada kekecewaan, tidak ada masalah, serta berjalan dengan aman dan lancar,” tutur Karim mengakhiri keterangannya.(Aisah)

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

SEPUTAR DESA

- Advertisement -spot_img

BERITA TERBARU

INDEKS