Karawang | Jelajahdesa.click – Video yang beredar di media sosial melalui akun Facebook CKPINFO | CIKAMPEK terkait dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan sejumlah jerigen oleh kendaraan berpelat merah di SPBU Purwasari, Kabupaten Karawang, memicu perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi.
Dalam video tersebut terlihat aktivitas pengisian BBM ke sejumlah jeriken yang disebut-sebut mencapai nilai sekitar Rp3 juta. Tayangan itu memunculkan dugaan adanya pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar.
Menanggapi hal tersebut, pihak SPBU Purwasari membantah adanya penyaluran BBM subsidi dan menegaskan bahwa bahan bakar yang diisikan ke dalam jeriken merupakan Pertamina Dex, yakni BBM non-subsidi.
Pengawas SPBU Purwasari, Udad, saat dikonfirmasi pada Kamis (11/6/2026), menjelaskan bahwa video yang beredar dinilai tidak menggambarkan kondisi secara utuh sehingga memunculkan persepsi yang keliru di masyarakat.
”Yang diisi ke jeriken bukan Pertalite atau Biosolar, melainkan Pertamina Dex. Itu BBM non-subsidi yang memang digunakan untuk kebutuhan operasional kendaraan dan peralatan milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang,” kata Udad.
Menurutnya, DLHK telah menjalin kerja sama dengan SPBU Purwasari untuk pemenuhan kebutuhan bahan bakar armada pengangkut sampah. Kebutuhan tersebut dilakukan secara rutin guna menunjang pelayanan kebersihan di wilayah Kabupaten Karawang.
Udad menduga munculnya kecurigaan masyarakat dipicu oleh ketidaktahuan terhadap jenis BBM yang sedang disalurkan. Terlebih pada saat kejadian, pasokan beberapa jenis BBM tertentu diketahui sempat mengalami keterlambatan distribusi.
”Video yang beredar tidak memperlihatkan nozzle maupun jenis BBM yang digunakan. Akibatnya muncul asumsi bahwa yang diisi adalah BBM subsidi, padahal faktanya bukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Pertamina Dex merupakan bahan bakar diesel berkualitas tinggi yang diperuntukkan bagi kendaraan bermesin diesel dan tidak termasuk dalam kategori BBM yang mendapatkan subsidi pemerintah.
Terkait volume pembelian, pihak SPBU menyebut kebutuhan BBM untuk operasional DLHK dapat mencapai sekitar 500 liter per hari. Pasokan tersebut digunakan untuk mendukung aktivitas pengangkutan sampah yang berlangsung setiap hari.
”Kalau kebutuhan operasional itu tidak terpenuhi, tentu pelayanan pengangkutan sampah kepada masyarakat bisa terganggu,” jelasnya.
Meski demikian, viralnya video tersebut kembali menyoroti pentingnya transparansi dalam distribusi BBM, terutama ketika melibatkan kendaraan dinas pemerintah dan pembelian dalam jumlah besar. Kejelasan informasi dinilai penting agar tidak menimbulkan prasangka maupun kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Pihak SPBU juga menyayangkan informasi yang terlanjur viral tanpa adanya upaya konfirmasi terlebih dahulu kepada pengelola.
”Kami tidak keberatan jika masyarakat melakukan pengawasan. Namun akan lebih baik jika dilakukan klarifikasi terlebih dahulu agar informasi yang disampaikan tidak menyesatkan dan tidak merugikan pihak lain,” tegas Udad.
Hingga berita ini diterbitkan, pengunggah video viral tersebut belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait penjelasan yang disampaikan pihak SPBU Purwasari.
Sumber: CKPINFO.COM



