Karawang | Jelajahdesa.click — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama sejumlah instansi dan unsur masyarakat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Theatre Night Mart yang berada di Jalan Tuparev, Karawang, Kamis malam (16/4).
Sidak tersebut melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu, serta anggota DPRD Karawang Komisi I, Agus Sulistiyo dari Fraksi PKS dan Saepudin Zuhri, S.H dari Fraksi Gerindra.
Dalam keterangannya kepada awak media, Saepudin Zuhri menyampaikan bahwa pihak DPRD akan segera menerbitkan surat rekomendasi terkait penutupan sementara Theatre Night Mart.
“Besok akan diterbitkan surat rekomendasi untuk penutupan yang akan disampaikan kepada Satpol PP. Saat ini masih dalam tahap klasifikasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil temuan sementara, terdapat ketidaksesuaian antara perizinan yang diajukan dengan kondisi di lapangan. Awalnya, usaha tersebut terdaftar sebagai restoran dengan kategori risiko rendah. Namun, dalam praktiknya ditemukan indikasi kegiatan dengan risiko lebih tinggi, termasuk kapasitas tempat duduk yang melebihi laporan awal.
Sementara itu, Saepudin Zuhri menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kepatuhan perizinan dan ketertiban umum di wilayah Karawang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Theatre Night Mart belum memberikan keterangan resmi terkait hasil sidak tersebut.
Pemerintah daerah melalui Satpol PP akan menindaklanjuti hasil sidak setelah menerima rekomendasi resmi dari DPRD Karawang.
(Redaksi)



